AKSARA JABAR - Gaji PNS Kemenkumham berdasarkan jenjang pendidikan dalam artikel ini adalah informasi bagi para peserta yang lolos seleksi CPNS Kemenkumham 2021.
Informasi gaji PNS Kemenkumham berdasarkan jenjang pendidikan ini penting bagi peserta yang lolos seleksi CPNS Kemenkumham agar tahu besaran gaji yang akan diterima.
Selain gaji PNS Kemenkumham berdasarkan jenjang pendidikan, artikel ini juga menyajikan informasi mengenai tunjangan PNS di Kemenkumham.
Pada dasarnya, gaji PNS Kemenkumham nominalnya berlaku sama dengan semua lembaga atau instansi. Bedanya adalah besaran uang tunjangan yang diterima.
Selain gaji pokok, PNS Kemenkumham juga mendapatkan tunjangan yang terdiri dari tunjangan kinerja, tunjangan keluarga, tunjangan perwakilan, tunjangan jabatan.
Baca Juga: Jadwal Trans TV 18 Januari 2022: Saksikan Brownis, Tonton Bikin Laper, Ikuti Insert Story
Gaji PNS Kemenkumham Lulusan SMA
Formasi lulusan SMA dan sederajat di Kemenkumham biasanya untuk ditempatkan sebagai sipir penjara.
Bagi para peserta yang lolos seleksi CPNS Kemenkumham dari lulusan SMA, maka akan mendapatkan gaji golongan.
Baca Juga: Jadwal Trans 7 Selasa 18 Januari 2022: Saksikan On The Spot, The Police Hingga Lapor Pak!
• Golongan II A, minimal Rp2.022.200, maksimal Rp3.376.600
• Golongan II B, minimal Rp2.028.400, maksimal Rp3.516.300
• Golongan II C, minimal Rp2.301.800, maksimal Rp3.665.000
• Golongan II D: minimal Rp2.399.200, maksimal Rp3.820.000
Untuk ketahui, ketika masih berstatus CPNS, gaji yang akan diterima sebesar 80 persen dari golongan II A dengan masa kerja mulai dari 0 tahun.
Baca Juga: Update Gaji PNS Kemenkumham Lengkap Tunjangan PNS 2022, Peserta Lolos Tes CPNS Perlu Tahu
Gaji PNS Kemenkumham Lulusan D3
Nah, bagi PNS Kemenkumham lulusan D3 yang lolos seleksi CPNS Kemenkumham, maka gaji yang didapat masuk dalam golongan II C.
Adapun besaran gajinya yang akan didapat, yakni minimal Rp2.399.200 dan maksimal Rp3.820.000.
Di tahap awal dengan masa kerja 0 tahun atau berstatus CPNS, maka akan menerima gaji Rp2.399.200.
Sementara setelah resmi diangkat, CPNS Kemenkumham akan mendapatkan gaji penuh, termasuk dengan tunjangan.
Baca Juga: Daftar Gaji PNS Tahun 2022, Cek Besaran Gaji PNS Golongan 3a Hingga Tunjangan PNS 2022
Gaji PNS Kemenkumham Lulusan S1
Para peserta CPNS Kemenkumham lulusan S1 yang lolos seleksi, setelah diangkat akan masuk dalam golongan III A.
Dengan masa kerja 0 tahun, PNS Kemenkumham akan mendapatkan gaji pokok sebesar Rp2.579.400.
Namun, karena masih berstatus CPNS, maka akan mendapatkan 80% dari gaji golongan III A, yaitu sekitar Rp2.063.520.
Baca Juga: Mengenal Perbedaan Golongan Guru PPPK dan Guru PNS 2022
Untuk golongan III terbagi dalam III A hingga D, dimana masing-masing golongan memiliki perbedaan besaran gaji, seperti berikut:
• Golongan III A: Rp2.579.400-Rp4.236.400
• Golongan III B: Rp2.688.500-Rp4.415.600
• Golongan III C: Rp2.802.300-Rp4.602.400
• Golongan III D: Rp 2.920.800-Rp 4.797.000
Baca Juga: Gaji PNS Terbaru Hingga Gaji PNS 2022 Tertinggi Beserta Tunjangan Direktorat Jenderal Pajak (DJP)
Tunjangan PNS Kemenkumham
Besaran tunjangan PNS Kemenkumham, diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 130 Tahun 2017 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 33 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Bagi Menteri dan Pegawai di Lingkungan Kemenkumham.
Baca Juga: Gaji PNS Tertinggi: Gaji PNS 2022 Instansi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Masih Paling Tinggi
Tunjangan kinerja atau tukin diberikan setelah mempertimbangkan penilaian reformasi birokrasi, capaian kinerja organisasi, dan capaian kinerja individu setiap bulan.
Berdasarkan Perpres tersebut, ada 17 kelas jabatan, di mana semakin besar kelas jabatan maka semakin besar tukin yang akan didapatkan.
Penetapan kelas jabatan sendiri berdasarkan kompetensi teknis, pendidikan, pangkat, dan formasi jabatan pada pelaksana tugas.
Baca Juga: Tukin PNS 2022 Dipotong 25 Persen, Yuk! Pelajari Jenis Pelanggaran dan Sanksi Disiplin PNS
Kelas jabatan tertinggi yaitu 17 dipegang sekretaris jenderal dan direktur jenderal Kemenkumham, sementara kelas jabatan 15 untuk direktur.
Untuk kelas jabatan 8 hingga 12 adalah kepala subseksi, kepala subbagian, kepala seksi, hingga kepala bagian. Di dalamnya, termasuk kelas jabatan 10 yakni cabang rumah tahanan.
Baca Juga: Aturan PNS 2022 dan Kebijakan Terbaru, Bolos Kerja Tanpa Alasan PNS Terancam Dipecat
Berikut rincian tunjangan kinerja berdasarkan kelas di Kemenkumham:
• Kelas jabatan 17: Rp33.240.000
• Kelas jabatan 16: Rp27.577.500
• Kelas jabatan 15: Rp19.280.000
• Kelas jabatan 14: Rp17.064.000
Baca Juga: Gaji PNS Golongan 3a Terbaru Tidak Naik, Ini Besaran Tunjangan PNS 2022
• Kelas jabatan 13: Rp10.936.000
• Kelas jabatan 12: Rp9.896.000
• Kelas jabatan 11: Rp8.757.600
• Kelas jabatan 10: Rp5.979.200
Baca Juga: Pesangon Pensiunan PNS 2022, Inilah Daftar Golongan PNS yang Mendapatkan Pesangon
• Kelas jabatan 9: Rp5.079.200
• Kelas jabatan 8: Rp4.595.150
• Kelas jabatan 7: Rp3.915.950
• Kelas jabatan 6: Rp3.510.400
Baca Juga: PNS 2022 Dapat Gaji 13 dan 14, THR Serta Gaji Pokok Lengkap Tunjangan Terbaru, Cek Rinciannya!
• Kelas jabatan 5: Rp3.134.250
• Kelas jabatan 4 :Rp2.985.000
• Kelas jabatan 3 :Rp2.898.000
• Kelas jabatan 2: Rp2.708.250
• Kelas jabatan 1: Rp.2.531.250
Baca Juga: Gaji PNS 2022 Golongan 4 dan Tunjangan, Nominal Bervariasi Sesuai Pangkat Golongan PNS
Lalu, berapakah tunjangan kinerja yang akan didapat PNS SMA atau Sipir, D3, dan S1
Seorang sipir penjara akan masuk dalam kelas jabatan 5 dengan besaran tunjangan kinerja Rp3.134.250.
Sementara untuk S1, kamu bisa masuk kelas jabatan 6 dengan tukin sebesar Rp3.510.400, tapi kamu bisa saja nanti masuk dalam kelas 8 atau juga 9.
Baca Juga: Daftar Golongan PNS Lengkap Gaji dan Tunjangan PNS 2022 Terbaru
Selain mendapatkan tunjangan kinerja, ada tunjangan lainnya yang akan kamu dapatkan, semisal tunjangan makan, tunjangan keluarga, anak, perwakilan, dan jabatan.
Tunjangan sipir penjara diatur dalam Peraturan Menteri Hukum & HAM Nomor 33 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Bagi Menteri dan Pegawai pada Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
Itulah informasi terkait besaran gaji PNS Kemenkumham berdasarkan jenjang pendidikan, lengkap dengan tunjangannya.***