AKSARA JABAR - Gaji PNS golongan 3a tidak naik masih seperti tahun-tahun sebelumnya sesuai peraturan yang masih berlaku.
Golongan 3a merupakan golongan PNS (Pegawai Negeri Sipil) yang besaran gajinya terbilang fantastis.
Namun kendati gaji PNS golongan 3a tidak naik, untuk tunjangan PNS 2022 khususnya golongan 3a tetap akan diberikan.
Baca Juga: Beredar Surat Palsu Pengangkatan Guru Honorer, MENPAN RB Ingatkan Masyarakat agar Waspada !
Seperti diketahui pemerintah memastikan akan memberikan gaji dan tunjangan untuk seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) 2022.
Bukan hanya PNS, gaji dan tunjangan tersebut juga diberikan untuk TNI dan Polri hingga pensiunan.
Pemberian gaji dan tunjangan untuk seluruh PNS telah masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022.
Gaji dan tunjangan untuk seluruh PNS diberikan sebagai upaya mendongkrak konsumsi para abdi negara di tanah air.