Gaji PNS Golongan 3a Terbaru Tidak Naik, Ini Besaran Tunjangan PNS 2022

- 9 Januari 2022, 15:13 WIB
Gaji PNS golongan 3a terbaru dipastikan tidak naik namun untuk tunjangan PNS 2022 tetap akan diberikan kepada PNS.
Gaji PNS golongan 3a terbaru dipastikan tidak naik namun untuk tunjangan PNS 2022 tetap akan diberikan kepada PNS. /Instagram.com/ @korpri_indonesia/

Sehingga diharapkan dapat berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi, terutama untuk konsumsi rumah tangga.

Baca Juga: MP3 Juice Terbaru Download Lagu MP3 Mudah dan Cepat, Video YuoTube Tanpa Aplikasi Berubah Jadi MP3

 

Besaran Gaji Pokok PNS 2022

Gaji PNS Golongan I:

Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500

Baca Juga: MP3Juice Free Mp3 Music Downloader: Cara Mudah Download Lagu dari YouTube ke MP3 Tanpa Aplikasi, Tinggal Ketik

Gaji PNS Golongan II:

IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000

Baca Juga: MP3Juice Free Music Mp3 Downloader: Cara Mudah Download Lagu MP3 Terbaru 2022, Klik Juice MP3 !

Halaman:

Editor: Bambang Hermawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah