Masa Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK 2021 Masih Berlangsung, Inilah Gaji Pokok dan Tunjangan PNS Golongan 1

- 9 Juli 2021, 13:18 WIB
Jangan sampai tertinggal masa pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPk 2021 masih berlangsung hingga 20 Juli 2021. Inilah daftar gaji dan tunjangan PNS 2021 yang perlu diketahui pendaftar CPNS dan PPPK 2021.
Jangan sampai tertinggal masa pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPk 2021 masih berlangsung hingga 20 Juli 2021. Inilah daftar gaji dan tunjangan PNS 2021 yang perlu diketahui pendaftar CPNS dan PPPK 2021. /Instagram.com/ @cpns.asn/

AKSARA JABAR - Sejak Juli 2021, pendaftaran Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 dibuka untuk umum.

Masa pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 akan berlangsung terhitung sejak 1 hingga 20 Juli 2021.

Berikut ini adalah gaji pokok Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk golongan 1 terbaru tahun 2021 yang dilengkapi dengan penjelasan mengenai tunjangannya. 

pnsBaca Juga: Gaji dan Tunjangan PNS Terbaru 2021 Golongan 1A, Peserta Seleksi CPNS dan PPPK 2021 Wajib Tahu!

Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan I merupakan para PNS yang berijazah SD hingga SMP.

PNS golongan I atau sering disebut juru merupakan jabatan yang hanya membutuhkan keterampilan dasar.

Pada pelaksanaan tugasnya, seorang PNS yang mempunyai golongan I belum dituntut menguasai keterampilan ilmu tertentu.

Baca Juga: Di Luar Gaji Pokok PNS Dapat Tunjangan, Inilah 6 Tunjangan Untuk PNS, Ayo Ikut Seleksi CPNS dan PPPK 2021!

PNS Golongan I dibagi menjadi beberapa golongan, yaitu golongan I (Juru), golongan Ia (Juru Muda), golongan Ib (Juru Muda Tingkat I), golongan Ic (Juru), golongan Id (Juru Tingkat I).

Halaman:

Editor: Bambang Hermawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x