Mengenal Perbedaan Golongan Guru PPPK dan Guru PNS 2022

- 15 Januari 2022, 09:44 WIB
Perbedaan golongnan guru PPPK dan guru PNS 2022.
Perbedaan golongnan guru PPPK dan guru PNS 2022. /Instagram @cpns.update/

AKSARA JABAR - Untuk mengenal perbedaan golongan guru PPPK dan guru PNS 2022 bisa disimak isi di dalam artikel ini.

Ada perbedaan golongan di antara guru PPPK dan guru PNS 2022 yang nantinya akan menjadi acuan dalam penerimaan gaji dan tunjangan.

Berdasarkan UU No.5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) telah diatur tentang perbedaan PNS dan PPPK. 

Baca Juga: Live Streaming SCTV Hari Ini 15 Januari 2022: Dewi Rindu, Love Story, BHSI, Liga Inggris Aston Villa vs MU

Dalam aturan tersebut PPPK adalah pegawai ASN yang diangkat sebagai pegawai dengan perjanjian kerja oleh Pejabat Pembina Kepegawaian sesuai dengan kebutuhan instansi pemerintah dan ketentuan UU tersebut. 

Secara sederhana, PPPK adalah pegawai ASN yang diangkat dan dipekerjakan dengan perjanjian kontrak sesuai jangka waktu yang ditetapkan. 

Jika dalam jangka waktu kontrak yang ditetapkan telah selesai maka masa kerja PPPK bisa berakhir atau diperpanjang sesuai kebutuhan. 

Baca Juga: Jadwal SCTV Hari Ini 15 Januari 2022: Love Story The Series, Dewi Rindu, Live Liga Inggris Aston Villa vs MU

Masa perjanjian kerja paling singkat satu tahun dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan dan berdasarkan penilaian kinerja.

Halaman:

Editor: Bambang Hermawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x