AKSARA JABAR - Gaji 13 PNS 2022 dipastikan cair seperti tahun-tahun sebelumnya. Selain gaji 3 PNS 2022, THR, gaji pokok dan tunjangan pun turut dipaparkan di dalam artikel ini.
Pemerintah memastikan akan memberikan gaji 13 PNS 2022 dan tunjangan hari raya (THR) untuk seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di tahun 2022.
Bukan hanya PNS, gaji 13 PNS 2022 dan THR tersebut juga diberikan untuk TNI dan Polri hingga pensiunan.
Pemberian gaji 13 PNS dan THR untuk seluruh PNS telah masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022.
Gaji 13 PNS 2022 dan THR untuk seluruh PNS diberikan sebagai upaya mendongkrak konsumsi para abdi negara di tanah air.
Sehingga diharapkan dapat berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi, terutama untuk konsumsi rumah tangga.
Baca Juga: Pangkat Golongan PNS 2022 Terbaru Lengkap dengan Gaji dan Tunjangan
Untuk skema pemberian gaji 13 PNS 2022 dan THR, dipastikan masih sama dengan tahun lalu.