LENGKAP! Daftar Gaji PNS 2022 Terbaru Semua Golongan I Sampai IV, Cek Besaran Nilai Gaji PNS 2022

- 6 Januari 2022, 11:36 WIB
Daftar Gaji PNS 2022 Terbaru Semua Golongan I Sampai IV.
Daftar Gaji PNS 2022 Terbaru Semua Golongan I Sampai IV. /Instagram.com/korpri_indonesia

AKSARA JABAR - Inilah daftar gaji pegawai negeri sipil (PNS) terbaru 2022 untuk semua golongan I sampai IV. Cek besaran nilai gaji PNS 2022 dibawah ini.

Gaji PNS semua golongan I sampai IV saat ini telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019.

Besaran nilai gaji PNS semua golongan I sampai IV tergantung lamanya masa kerja seorang PNS atau yang dikenal dengan masa kerja golongan (MKG).

Baca Juga: Daftar Gaji PNS 2022 Terbaru dan Jenis Tunjangan PNS, Cek Angkanya!

Sebagai contoh untuk besaran nilai gaji PNS golongan 3 (lulusan S1 sampai S3), paling rendah mendapatkan Rp 2.579.400 dan tertinggi mencapai Rp 3.820.000.

Angka tersebut hanya nilai gaji saja, belum termasuk berbagai tunjangan PNS seperti tunjangan kinerja atau tukin yang nilainya bisa mencapai dua kali lipat.

Berikut daftar gaji PNS untuk golongan I sampai IV:

Golongan I (lulusan SD dan SMP)

Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800

Halaman:

Editor: Igun Gunawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x