Gaji dan Tunjangan PNS Kemenkumham 2022 Terbaru Berdasarkan Jenjang Pendidikan

18 Januari 2022, 10:35 WIB
Gaji PNS Kemenkumham berdasarkan jenjang pendidikan dan tunjangan. /Instagram.com/ @kemenkumhamri/

AKSARA JABAR - Gaji PNS Kemenkumham berdasarkan jenjang pendidikan dalam artikel ini adalah informasi bagi para peserta yang lolos seleksi CPNS Kemenkumham 2021.

Informasi gaji PNS Kemenkumham berdasarkan jenjang pendidikan ini penting bagi peserta yang lolos seleksi CPNS Kemenkumham agar tahu besaran gaji yang akan diterima.

Selain gaji PNS Kemenkumham berdasarkan jenjang pendidikan, artikel ini juga menyajikan informasi mengenai tunjangan PNS di Kemenkumham.

Baca Juga: Jadwal SCTV 18 Januari 2022: Saksikan Love Story The Series, Dewi Rindu Hingga Buku Harian Seorang Istri

Pada dasarnya, gaji PNS Kemenkumham nominalnya berlaku sama dengan semua lembaga atau instansi. Bedanya adalah besaran uang tunjangan yang diterima.

Selain gaji pokok, PNS Kemenkumham juga mendapatkan tunjangan yang terdiri dari tunjangan kinerja, tunjangan keluarga, tunjangan perwakilan, tunjangan jabatan.

Baca Juga: Jadwal Trans TV 18 Januari 2022: Saksikan Brownis, Tonton Bikin Laper, Ikuti Insert Story

Gaji PNS Kemenkumham Lulusan SMA

Formasi lulusan SMA dan sederajat di Kemenkumham biasanya untuk ditempatkan sebagai sipir penjara.

Bagi para peserta yang lolos seleksi CPNS Kemenkumham dari lulusan SMA, maka akan mendapatkan gaji golongan.

Baca Juga: Jadwal Trans 7 Selasa 18 Januari 2022: Saksikan On The Spot, The Police Hingga Lapor Pak!

• Golongan II A, minimal Rp2.022.200, maksimal Rp3.376.600

• Golongan II B, minimal Rp2.028.400, maksimal Rp3.516.300

• Golongan II C, minimal Rp2.301.800, maksimal Rp3.665.000

• Golongan II D: minimal Rp2.399.200, maksimal Rp3.820.000

Untuk ketahui, ketika masih berstatus CPNS, gaji yang akan diterima sebesar 80 persen dari golongan II A dengan masa kerja mulai dari 0 tahun.

Baca Juga: Update Gaji PNS Kemenkumham Lengkap Tunjangan PNS 2022, Peserta Lolos Tes CPNS Perlu Tahu

Gaji PNS Kemenkumham Lulusan D3

Nah, bagi PNS Kemenkumham lulusan D3 yang lolos seleksi CPNS Kemenkumham, maka gaji yang didapat masuk dalam golongan II C.

Adapun besaran gajinya yang akan didapat, yakni minimal Rp2.399.200  dan maksimal Rp3.820.000.

Di tahap awal dengan masa kerja 0 tahun atau berstatus CPNS, maka akan menerima gaji Rp2.399.200. 

Sementara setelah resmi diangkat, CPNS Kemenkumham akan mendapatkan gaji penuh, termasuk dengan tunjangan.

Baca Juga: Daftar Gaji PNS Tahun 2022, Cek Besaran Gaji PNS Golongan 3a Hingga Tunjangan PNS 2022

Gaji PNS Kemenkumham Lulusan S1

Para peserta CPNS Kemenkumham lulusan S1 yang lolos seleksi, setelah diangkat akan masuk dalam golongan III A.

Dengan masa kerja 0 tahun, PNS Kemenkumham akan mendapatkan gaji pokok sebesar Rp2.579.400. 

Namun, karena masih berstatus CPNS, maka akan mendapatkan 80% dari gaji golongan III A, yaitu sekitar Rp2.063.520.

Baca Juga: Mengenal Perbedaan Golongan Guru PPPK dan Guru PNS 2022

Untuk golongan III terbagi dalam III A hingga D, dimana masing-masing golongan memiliki perbedaan besaran gaji, seperti berikut:

• Golongan III A: Rp2.579.400-Rp4.236.400

• Golongan III B: Rp2.688.500-Rp4.415.600

• Golongan III C: Rp2.802.300-Rp4.602.400

• Golongan III D: Rp 2.920.800-Rp 4.797.000

Baca Juga: Gaji PNS Terbaru Hingga Gaji PNS 2022 Tertinggi Beserta Tunjangan Direktorat Jenderal Pajak (DJP)

Tunjangan PNS Kemenkumham

Besaran tunjangan PNS Kemenkumham, diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 130 Tahun 2017 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 33 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Bagi Menteri dan Pegawai di Lingkungan Kemenkumham.

Baca Juga: Gaji PNS Tertinggi: Gaji PNS 2022 Instansi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Masih Paling Tinggi

Tunjangan kinerja atau tukin diberikan setelah mempertimbangkan penilaian reformasi birokrasi, capaian kinerja organisasi, dan capaian kinerja individu setiap bulan. 

Berdasarkan Perpres tersebut, ada 17 kelas jabatan, di mana semakin besar kelas jabatan maka semakin besar tukin yang akan didapatkan.

Penetapan kelas jabatan sendiri berdasarkan kompetensi teknis, pendidikan, pangkat, dan formasi jabatan pada pelaksana tugas.

Baca Juga: Tukin PNS 2022 Dipotong 25 Persen, Yuk! Pelajari Jenis Pelanggaran dan Sanksi Disiplin PNS

Kelas jabatan tertinggi yaitu 17 dipegang sekretaris jenderal dan direktur jenderal Kemenkumham, sementara kelas jabatan 15 untuk direktur. 

Untuk kelas jabatan 8 hingga 12 adalah kepala subseksi, kepala subbagian, kepala seksi, hingga kepala bagian. Di dalamnya, termasuk kelas jabatan 10 yakni cabang rumah tahanan. 

Baca Juga: Aturan PNS 2022 dan Kebijakan Terbaru, Bolos Kerja Tanpa Alasan PNS Terancam Dipecat

Berikut rincian tunjangan kinerja berdasarkan kelas di Kemenkumham:

• Kelas jabatan 17: Rp33.240.000

• Kelas jabatan 16: Rp27.577.500

• Kelas jabatan 15: Rp19.280.000

• Kelas jabatan 14: Rp17.064.000

Baca Juga: Gaji PNS Golongan 3a Terbaru Tidak Naik, Ini Besaran Tunjangan PNS 2022

• Kelas jabatan 13: Rp10.936.000

• Kelas jabatan 12: Rp9.896.000

• Kelas jabatan 11: Rp8.757.600

• Kelas jabatan 10: Rp5.979.200

Baca Juga: Pesangon Pensiunan PNS 2022, Inilah Daftar Golongan PNS yang Mendapatkan Pesangon 

• Kelas jabatan 9: Rp5.079.200

• Kelas jabatan 8: Rp4.595.150

• Kelas jabatan 7: Rp3.915.950

• Kelas jabatan 6: Rp3.510.400

Baca Juga: PNS 2022 Dapat Gaji 13 dan 14, THR Serta Gaji Pokok Lengkap Tunjangan Terbaru, Cek Rinciannya!

• Kelas jabatan 5: Rp3.134.250

• Kelas jabatan 4 :Rp2.985.000

• Kelas jabatan 3 :Rp2.898.000

• Kelas jabatan 2: Rp2.708.250

• Kelas jabatan 1: Rp.2.531.250

Baca Juga: Gaji PNS 2022 Golongan 4 dan Tunjangan, Nominal Bervariasi Sesuai Pangkat Golongan PNS

Lalu, berapakah tunjangan kinerja yang akan didapat PNS SMA atau Sipir, D3, dan S1

Seorang sipir penjara akan masuk dalam kelas jabatan 5 dengan besaran tunjangan  kinerja Rp3.134.250.

Sementara untuk S1, kamu bisa masuk kelas jabatan 6 dengan tukin sebesar Rp3.510.400, tapi kamu bisa saja nanti masuk dalam kelas 8 atau juga 9. 

Baca Juga: Daftar Golongan PNS Lengkap Gaji dan Tunjangan PNS 2022 Terbaru

Selain mendapatkan tunjangan kinerja, ada tunjangan lainnya yang akan kamu dapatkan, semisal tunjangan makan, tunjangan keluarga, anak, perwakilan, dan jabatan.

Tunjangan sipir penjara diatur dalam Peraturan Menteri Hukum & HAM Nomor 33 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Bagi Menteri dan Pegawai pada Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

Itulah informasi terkait besaran gaji PNS Kemenkumham berdasarkan jenjang pendidikan, lengkap dengan tunjangannya.***

Editor: Bambang Hermawan

Tags

Terkini

Terpopuler