PNS dan PPPK Tunjangan dan Gaji Pokoknya Beda? Simak Penjelasannya Sebelum Daftar CPNS dan PPPK 2021

- 12 Juli 2021, 16:56 WIB
Gaji pokok dan PNS berbeda? Inilah penjelasannya.
Gaji pokok dan PNS berbeda? Inilah penjelasannya. /Instagram.com/ @bpsdmdki/

Perbedaan tunjangan yang diterima yaitu pada tunjangan kinerja (tukin), PNS mendapatkan tunjangan kinerja sementara PPPK tidak mendapatkannya.

Baca Juga: Nilai UN atau Nilai Ujian Sekolah? Ini Nilai yang Harus Diinput oleh Lulusan SMA di CPNS Kemenkumham 2021

Gaji

Perbedaan lainnya antara PNS dan PPPK terletak pada besaran gajinya.

Besaran gaji pokok PNS diatur dalam PP Nomor 15 Tahun 2019, yang mana sesuai dengan golongan dan lama kerja atau yang dikenal Masa Kerja Golongan (MKG).

Sementara untuk gaji pokok PPPK berdasarkan dengan golongannya, aturan ini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020.

Itulah perbedaan antara PNS dan PPPK terkait masa kerja, hak yang didapatkan, tunjangan, dan gaji.***

Halaman:

Editor: Bambang Hermawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah