AKSARA JABAR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka sebanyak 434 formasi CPNS untuk lulusan SMA hingga S1.
DIbandingkan dengan pemerintah daerah lainnya, Pemprov DKI Jakarta tunjaangan kinerjanya masuk kategori paling tinggi.
Sehingga Pegawai Negeri Sipil Pemprov DKI Jakarta mendapatkan tunjangan kinerja lebih besar dibandingkan dengan tunjangan kinerja pemerintah daerah lainnya.
Namun untuk besarannya sendiri sangat variatif, tergantung masa kerja dan jabatannya.
Dalam arti kata, sesuai masa kerja dan jabatannya baik yang memiliki jabatan fungsional maupun pelaksana.
Besaran Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) PNS DKI Jakarta dengan jabatan fungsional umum dan teknis terampil mendapatkan tunjangan dengan besaran Rp. 17.370.000.
Baca Juga: Tertarik Jadi PNS? Ikuti Cara dan Alur Ini Supaya Lolos Seleksi Guru PPPK 2021