2. Cuti
3. Perlindungan
4. Pengembangan kompetensi
Terkait jaminan pensiun dan hari tua hanya diberikan kepada PNS, Karena PNS bekerja secara permanen sedangkan PPPK terbatas oleh waktu.
Tunjangan
Tunjangan yang didapatkan PNS dan PPPK terdapat perbedaan, berikut perbedaannya.
Mengenai tunjangan yang akan didapatkan PNS yaitu:
1. Tunjangan Kinerja
2. Tunjangan Suami/Istri