Besaran THR PNS 2022 dan Bocoran Kapan Cair, dengan Tunjangan Kinerja?

- 5 April 2022, 16:59 WIB
Besaran THR PNS 2022 dan bocoran kapan cair berikut info gaji ke-13.
Besaran THR PNS 2022 dan bocoran kapan cair berikut info gaji ke-13. /Pixellab/

Sementara gaji ke-13 akan diberikan menjelang ajaran tahun baru yakni antara Juni atau Juli 2022 mendatang.

Baca Juga: THR dan Gaji 13 Tahun 2022 untuk PNS, P3K, dan Pensiunan Kapan Cair? Segini Besarannya

Adapun skema pencairan THR PNS 2022 pun sudah diatur dalam Undang-undang (UU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022.

Untuk besaran THR PNS 2022 sendiri, dilansir dari berbagai sumber, THR akan diberikan dengan jumlah satu kali gaji.

Berikut besaran gaji pokok PNS sebagai dasar perhitungan THR dan gaji ke-13 tahun 2022:

Golongan I

Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500

Golongan II

IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000

Baca Juga: Cair Lagi! Pekerja dengan Gaji di Bawah Rp3 Juta akan Dapat BSU 2022, Masuk Link Ini, Cek Dapat atau tidak

Halaman:

Editor: Tiara Maulinda


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah