Besaran THR PNS 2022 dan Bocoran Kapan Cair, dengan Tunjangan Kinerja?

5 April 2022, 16:59 WIB
Besaran THR PNS 2022 dan bocoran kapan cair berikut info gaji ke-13. /Pixellab/

AKSARA JABAR - Bocoran THR PNS 2022 kapan cair bisa Anda simak di sini. Berapa besaran THR PNS 2022?

THR atau Tunjangan Hari Raya menjadi salah satu yang biasanya diberikan oleh pemerintah kepada pegawai negeri sipil (PNS) atau oleh perusahaan kepada karyawannya menjelang Idul Fitri.

Tahun ini, THR pun kembali akan diberikan kepada PNS bersamaan dengan gaji ke-13.

Baca Juga: Login kemnaker.go.id, Cek BSU atau Subsidi Gaji 2022 untuk 8,8 Juta Pekerja, Kapan Cair?

Oleh sebab itu, informasi THR PNS 2022 kapan cair sedang dicari oleh mereka yang merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk pensiunan.

Bocoran THR PNS 2022 kapan cair beserta gaji ke-13 terperinci dalam RAPBN 2022.

Hal itu terdapat pada bagian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) TA 2022.

Disebutkan bahwa THR PNS 2022 bakal cair sebelum Idul Fitri yang akan jatuh pada Mei 2022 mendatang.

Pencairan THR ini biasanya diberikan pada 10 hari sebelum hari raya Idul Fitri.

Sementara gaji ke-13 akan diberikan menjelang ajaran tahun baru yakni antara Juni atau Juli 2022 mendatang.

Baca Juga: THR dan Gaji 13 Tahun 2022 untuk PNS, P3K, dan Pensiunan Kapan Cair? Segini Besarannya

Adapun skema pencairan THR PNS 2022 pun sudah diatur dalam Undang-undang (UU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022.

Untuk besaran THR PNS 2022 sendiri, dilansir dari berbagai sumber, THR akan diberikan dengan jumlah satu kali gaji.

Berikut besaran gaji pokok PNS sebagai dasar perhitungan THR dan gaji ke-13 tahun 2022:

Golongan I

Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500

Golongan II

IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000

Baca Juga: Cair Lagi! Pekerja dengan Gaji di Bawah Rp3 Juta akan Dapat BSU 2022, Masuk Link Ini, Cek Dapat atau tidak

Golongan III

IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000

Golongan IV

IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200.***

Editor: Tiara Maulinda

Tags

Terkini

Terpopuler