Berikut ini cara untuk mendapatkan Kuota Belajar 2021 dari Kemendikbud:
1. Calon penerima wajib melapor pada pimpinan satuan Pendidikan sebelum bulan April 2021.
2. Pimpinan satuan pendidikan harus mengunggah SPTJM untuk nomor yang berubah atau nomor baru pada:
https://vervalponsel.data.
https://pddikti.kemdikbud.go.