2. Bagi tenaga pendidik PAUD, jenjang Pendidikan dasar dan menengah
Terdaftar di aplikasi Dapodik dan berstatus aktif.
Memiliki nomor ponsel aktif.
3. Untuk Mahasiswa dan Dosen
Terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif pada tahun ajaran 2020/2021.
Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP).
Memiliki nomor ponsel aktif.
Bagi yang sudah pernah mendapatkan Kuota Belajar dari Kemendikbud terhitung bulan November sampai Desember akan secara otomatis terisi kembali Kuota Belajarnya.
Baca Juga: 7 Cara Top Up Saldo atau Isi Saldo GoPay, Mudah Gak Pake Ribet
Bagi yang belum mendapatkan atau yang merubah nomor telponnya bisa melakukan cara berikut untuk mendapatkan Kuota Belajar 2021.