1. Peserta didik PAUD 7GB per bulan
2. Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah 10GB per bulan
3. Tenaga pendidik PAUD, jenjang pendidikan dasar dan menengah 12GB per bulan
4. Mahasiswa dan Dosen 15GB perbulan
Baca Juga: 7 Cara Top Up Saldo atau Isi Saldo GoPay, Mudah Gak Pake Ribet
Perubahan ini diharapkan bisa semakin efektif membantu peserta didik maupun tenaga pendidik untuk lebih maksimal dalam pembelajaran berbasis daring tanpa kesulitan mendapatkan akses pembelajaran dari situs- situs yang sebelumnya tidak dapat diakses dengan kuota belajar.
Syarat menjadi penerima Bantuan Kuota Belajar 2021:
1. Bagi peserta didik PAUD, jenjang Pendidikan dasar dan menengah
Terdaftar di aplikasi Dapodik.
Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/orang tua/anggota keluarga /wali.