AKSARA JABAR – Air menjadi sumber kehidupan. Sehingga keberadaannya harus dirawat dan dijaga dengan baik.
Sebagaimana dikutip tim Aksara Jabar dalam postingan Instagram @kemenpupr yang diunggah pada Senin, 1 Maret 2021, air diyakini menjadi salah satu hal yang sangat krusial dalam kehidupan.
Mengingat pentingnya air bagi kelangsungan hidup manusia dan alam semesta, pemerintah mengamanatkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) untuk mengelola sumber daya air demi ketahanan dan kedaulatan air Indonesia.
Baca Juga: Susah Tidur? Berikut 12 Daftar Makanan yang bisa Membantu Cepat Tidur, Simak Ini Penjelasannya !
Sebelum memanfaatkan air untuk kebutuhan hidup, sebaiknya mengenal terlebih dahulu perbedaan tiga jenis air untuk konsumsi dan kebutuhan rumah tangga.
1. Air Baku merupakan air yang diolah menjadi air minum.
Air baku ini berasal dari sumber air permukaan, cekungan air tanah, atau air hujan yang memenuhi baku mutu tertentu sebagai bahan baku untuk air minum.
2. Air tanah merupakan air yang terdapat dalam lapisan tanah atau batuan di bawah permukaan tanah.
Baca Juga: Marak Pembangunan, Pemkot Bandung Berkomitmen Menegakan Aturan Bagi Pelanggar Tata Ruang Kota