Pemkot Bandung Luncurkan Pusat Pelayanan untuk Tekan Kekerasan pada Perempuan dan Pemenuhan Hak Anak

- 26 November 2020, 21:40 WIB
Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana meresmikan secara langsung Puspel PP dan P2KA di Kantor Kelurahan Merdeka, Kecamatan Sumur Bandung, Kamis 26 November 2020.
Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana meresmikan secara langsung Puspel PP dan P2KA di Kantor Kelurahan Merdeka, Kecamatan Sumur Bandung, Kamis 26 November 2020. /Humas Setda Kota Bandung/
 
AKSARAJABAR -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung meresmikan Pusat Pelayanan dan Pemberdayaan Perempuan (Puspel PP) dan Pusat Pusat Pelayanan dan Kreativitas Anak (P2KA) Patrakomala di Kantor Kelurahan Merdeka, Kecamatan Sumur Bandung, Kamis (26/11/2020).
 
Puspel PP yang diresmikan langsung oleh Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, sebagai jawaban berbagai permasalahan yang dihadapi kaum perempuan terutama dalam untuk mendekatkan akses keadilan bagi perempuan.
 
Menurut Yana, Puspel PP dan P2KA ini merupakan salah satu program janji politik dirinya bersama Wali Kota Bandung, Oded M. Danial.
 
“Ini memang salah satu program janji politik dari Pak Wali Kota dan saya. Yaitu membuat Pusat pelayanan pemberdayaan perempuan di 151 kelurahan,” ucap Yana.
 
Ia mengungkapkan, sebanyak 45 Puspel PP juga akan dibentuk dan diresmikan tahun ini. Sementara sisanya akan segera bentuk.
 
"Karena memang tujuannya berbagai masalah pelayanan pemberdayaan perempuan itu bisa dilayani di kewilayahan,” jelas Yana.
 
Harapannya, Puspel PP dapat melakukan upaya-upaya promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif yang secara keseluruhan. Semua berorientasi kepada keterlibatan perempuan dalam proses pembangunan. 
 
Sementara itu, Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kota Bandung, Siti Muntamah mengatakan, Kota Bandung merupakan salah satu kota yang mempunyai catatan kekerasan tinggi terhadap perempuan. 
 
Pembentukan Puspel PP dalam rangka menopang dan mendukung hadirnya sebuah keluarga yang bahagia.
 
“Tentu saja untuk mengembalikan hak-hak perempuan lebih baik,” katanya.
 
Siti menerangkan, Puspel PP ini dapat mendekatkan pemberdayaan di kewilayahan. Puspel PP juga dapat bersinergi dengan TP PKK yang memiliki satgas KDRT (kekerasan dalam rumah tangga). 
 
Sehingga ketika ada permasalahan terhadap perempuan dapat difasilitasi di kewilayahan dengan cepat. ***

Editor: Siti Fatonah

Sumber: Humas Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x