AKSARAJABAR -- Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung membentuk 12 tim khusus. Hal tersebut untuk meminimalisir terjadinya penambahan Covid–19 di Kota Bandung.
Dibentuknya tim khusus ini sebagai upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dalam menghadapi libur akhir tahun. Pada akhir tahun ini Kota Bandung diprediksi bakal dibanjiri wisatawan.
“Saya minta ke pak Ema (Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid–19 Kota Bandung) kemarin bahwa dalam menghadapi situsi libur panjang membentuk 12 tim,” tutur Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid – 19 Kota Bandung, Oded M. Danial usai menghadiri Rapat Paripurna di Kantor DPRD Kota Bandung, Kamis 26 November 2020.
Baca Juga: LAN Mengembangkan Manajemen Talenta, Wujudkan ASN Berkelas Dunia
Satgas tersebut di dalamnya ada Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) untuk lebih ketat lagi mengevaluasi.
Menurut Oded, tim tersebut akan memantau berbagai tempat. Mulai dari pusat perbelanjaan sampai hotel.
“Mengawasi hotel dan mal, supaya protokol kesehatan diterapkan dengan baik. Apabila ada yang melanggar, tutup,” tegas Oded yang juga sebagai Wali Kota Bandung.
Baca Juga: Pertamina Pinjamkan Dana Rp 200 Juta, Begini Syarat dan Caranya
Mengenai kluster keluarga, ia juga telah mengintruksikan Gugus Tugas sampai tingkat kewilayahan untuk memperhatikan dinamika masyarakatnya.
Editor: Siti Fatonah
Sumber: Humas Bandung