Pertamina Pinjamkan Dana Rp 200 Juta, Begini Syarat dan Caranya

- 26 November 2020, 12:40 WIB
Ilsutrasi uang rupiah
Ilsutrasi uang rupiah /Pixabay/EmAji/

AKSARAJABAR – PT Pertamina (Persero) mengadakan Program Kemitraan SMEPP yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan usaha kecil agar menjadi tangguh dan mandiri melalui penyaluran dana, pinjaman, pendampingan, serta pembinaan usaha. Adapun besarannya hingga Rp 200 juta.

Dikutip aksarajabar.com dari Jaksel News dengan judul Ingin Pinjaman Modal hingga Rp 200 Juta dari Pertamina? Simak Syarat dan Cara Daftarnya di sini , penyaluran dana pinjaman ini, diberikan dengan nilai hingga Rp 200 juta dan jasa administrasi sebesar 3 persen per tahun.

Setelah mendapatkan modal, mitra binaan akan ditingkatkan kemampuannya agar dapat bersaing melalui sebuah program yang terdiri dari upskilling bidang keuangan, marketing, promosi, dan lainnya yang menyangkut produktivitas mitra binaan.

Baca Juga: Masyarakat Bandung Diimbau Disiplin Protokol Kesehatan COVID-19

Program bantuan ini akan disalurkan kepada lebih dari 60.000 mitra binaan dengan total penyaluran senilai Rp 3,3 triliun yang tersebar di Indonesia dari berbagai sektor usaha.

Berikut syarat dan tata cara pengajuan pinjaman dana Program Kemitraan Rp 200 juta dari Pertamina.

 

Syarat menjadi program kemitraan Pertamina

  • Memiliki kekayaan bersih maksimal Rp 500.000.000 (tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha) atau memiliki omzet penjualan tahunan paling banyak Rp 2.500.000.000,
  • Milik warga negara Indonesia (WNI),
  • Berdiri sendiri, bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai atau terafiliasi, baik langsung dengan usaha menengah atau besar,
  • Berbentuk badan usaha perseorangan, badan usaha yang tidak berbadan hukum, termasuk usaha mikro atau koperasi,
  • Telah melakukan usaha minimal 6 (enam) bulan serta memiliki potensi dan prospek untuk dikembangkan,
  • Belum memenuhi persyaratan perbankan atau Lembaga keuangan non bank.

Baca Juga: Ini Manfaat Susu Kurma yang Jarang Diketahui Banyak Orang

Halaman:

Editor: Siti Fatonah

Sumber: Jaksel News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x