Oknum Anggotanya Pukul Wartawan Metro TV, Kapolres Sumedang Siap Berikan Sanksi

29 Maret 2022, 20:16 WIB
Kapolres Sumedang, AKBP Eko Prasetyo Robbyanto /Igun Gunawan/Aksara Jabar

AKSARA JABAR - Kapolres Sumedang, AKBP Eko Prasetyo Robbyanto meminta maaf atas insiden pemukulan yang dilakukan oknum polisi terhadap wartawan metro TV Husni Nursyaf saat pertandingan sepakbola persahabatan antara Tim Polres Sumedang dengan BPBD Kabupaten Sumedang. Selasa, 29 Maret 2022.

Selain itu Kapolres Sumedang juga berjanji akan memberikan sanksi tegas pada anggotanya tersebut.

"Jadi atas nama polres Sumedang kami memohon maaf, dan Insya Allah nanti kita juga memberikan sangsi yang tegas atas pemukulan terhdap husni," tandas Kapolres Sumedang saat menjenguk wartawan Metro TV Husni Nursyaf di RSUD Sumedang.

Baca Juga: Angka Belanja Online saat Ramadhan Naik, Hati-hati Jebakan Belanja Online Berkedok Promosi

Baca Juga: Ini Penjelasan Ahli Soal Perbedaan Waktu Idul Fitri, Bukan karena Perbedaan Hisab dan Rukyat

Baca Juga: Menteri Luar Negeri Ukraina Minta Dunia Kriminalisasi Simbol Z

Saat ditanya kapan pengusutan atas insiden itu, Kapolres Sumedang mengatakan dilakukan malam ini.

"Mulai malam ini akan dilakukan pemeriksaan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tandasnya.

Sementara itu Ketua Forum Komunikasi Wartawan Sumedang (Forkowas), Azis Abdulah, menyesalkan adanya insiden pemukulan yang dilakukan oknum polisi.

Azis meminta Polres Sumedang, untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

Baca Juga: Jelang Ramadhan, PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang, Menko Perekonomian : Capaian Vaksin jadi Indikator

Baca Juga: Jelang Penetapan 1 Ramadhan versi Pemerintah, Wakil Presiden Berharap Sama dengan Muhammadiyah

"Jika memang benar soal aksi penganiayaan oleh oknum anggota kepolisian terhadap rekan kita wartawan Metro TV, diminta kasusnya diusut tuntas. Apa pun alasannya, itu tindakan penganiayaan," ujar Azis Abdullah.

Senada dikatakan Ketua IJTI Jabar, Iqwan Sabba Romli dia pun meminta Polda Jabar dan Polres Sumedang untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

"Agar tidak terulang peristiwa seperti ini dan memberikan efek jera terhadap anggotanya yang arogan, pimpinan Polda Jabar serta Polres Sumedang, segera memberikan penanganan kepada oknum anggota Polisi tersebut ," kata Ketua IJTI Pengda IJTI Jabar, Iqwan Sabba Romli di Bandung, Selasa (29/3/2022).

Baca Juga: Ngebut di Jalan Tol Bisa Kenal Tilang Mulai 1 April, Polda Metro Jaya Terapkan e-TLE

Iqwan menambahkan, tindakan oknum polisi tersebut sangat brutal dan tidak mencontohkan seorang pengayom Masyarakat.

"Sebagai penegak hukum, polisi harusnya memberikan perlindungan terhadap jurnalis, bukan melakukan tindakan kekerasan atau pemukulan. Walaupun tidak sedang melakukan tugas jurnalis, namun sebagai warga negara berhak bertindak melaporkan atas penganiayaan dan pemukulan dan mendapat perlindungan hukum" ujar pria berkacamata ini.

Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Kabupaten Sumedang Majalengka, Beben HVA akan membawa kasus tersebut ke ranah hukum.

"Harusnya tidak seperti ini. Kalau pun memang ada masyarakat atau rekanan IJTI yang kurang berkenan jangan sampai main pukul tanya apa masalahnya, apa penyebabnya. Tentunya ini akan kita bawa ke ranah hukum," ujar Beben. ***

Editor: Igun Gunawan

Tags

Terkini

Terpopuler