Dies Natalis ke 68, GMNI Subang Minta Pemerintah Kerja Maksimal Kawal Penyusunan Perda Pro Rakyat

- 27 Maret 2022, 21:54 WIB
Refleksi Dies Natalis GMNI Ke 68, GMNI Subang Minta Pemerintah Lahirkan Perda Pro Rakyat
Refleksi Dies Natalis GMNI Ke 68, GMNI Subang Minta Pemerintah Lahirkan Perda Pro Rakyat /Dok. GMNI Subang/

AKSARA JABAR- Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) DPC Subang meminta pemerintah Kabupaten Subang bekerja maksimal dalam mengawal peraturan daerah (perda) yang pro terhadap rakyat.

Hal itu disampaikan Ketua DPC GMNI Subang, Fernando Manggala dalam Refleksi Dies Natalis GMNI Subang Ke-68 yang digelar di Aula Pemda Subang, Minggu 27 Maret 2022.

"Kita sebagai DPC GmnI Subang, mendorong pemerintah kabupaten Subang agar segera dibuatkan Payung hukum bagi para kaum marhaen, "ungkap Fernando.

Baca Juga: DPP PA GMNI Bagikan Sembako Ditengah Naiknya Harga Bahan Pokok

Menurutnya, sampai saat ini Subang belum memiliki perda perlindungan petani. Padahal, Subang merupakan lumbung pangan terbesar ketiga di Jawa Barat.

"Kita juga belum memiliki perda perlindungan nelayan, saat ini sudah berdirinya Pelabuhan Internasional Patimban, dan kita juga belum memiliki perda ketenagakerjaan, padahal kita memiliki ratusan pabrik di kabupaten Subang," tambahnya.

Sementara itu PA GMNI Subang, Ugi berharap para mahasiswa khususnya kader GMNI Subang agar terus menjadi garda terdepan dalam mengawal pemerintahan.

Menurutnya, masih banyak problematika yang masih perlu dibenahi.

Baca Juga: Peringati Hari Hutan Internasional , Kades Sidajaya Subang Tanam 500 Pohon Akasia

"Tugas kita mengawal jangan sampai yang menjadi kebutuhan rakyat bawah tidak terakomodir dengan baik. GMNI harus bergerak maju untuk Kabupaten Subang," tukasnya.

Halaman:

Editor: Iing Irwansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah