Sempat DPO, Begal Driver Taksi Online Berhasil Dibekuk Polresta Bandung

- 28 Maret 2022, 19:22 WIB
Begal Driver Taksi Online Berhasil Dibekuk Polresta Bandung
Begal Driver Taksi Online Berhasil Dibekuk Polresta Bandung /Istimewa via Polda Jabar/

AKSARA JABAR - AH, 22, warga Ciamis, mendekam di jeruji besi Polresta Bandung. Dia merupakan pelaku begal yang menimpa seorang Driver Taksi Online pada 25 Maret 2022 sekira pukul 22.30 WIB.

"Jadi tersangka ini memang benar memesan taksi online melalui aplikasi Indriver dari wilayah Cilengkrang, Kota Bandung menuju Ciparay, Kabupaten Bandung," kata Kombes Pol Kusworo Wibowo selaku Kapolresta Bandung saat menggelar Konferensi Pers di Mapolresta Bandung. Senin, 28 Maret 2022.

Modusnya, AH berpura-pura menjadi penumpang taksi online.

Baca Juga: Tersandung Kasus Rekrutmen CPNS Anak Nia Daniaty, Olivia Nathani Keberatan Divonis Penjara Tiga Tahun

Baca Juga: Live Streaming RCTI Plus X-Factor Indonesia Malam Ini 28 Maret 2022, Top 6 Bawakan Lagu Dangdut Nusantara

Baca Juga: Link Reward FF Garena, Klaim Kode Redeem FF Terbaru 28 Maret 2022 untuk Dapatkan SG2 Ungu dan Kuning

Dia minta dijemput di wilayah Cilengkrang, Kota Bandung dan menuju Ciparay Kabupaten Bandung.

Sesampainya di tempat tujuan tepatnya di Jl. Mekarsari Kp. Loa Sari Rt.003 Rw. 015 Desa Mekarsari Kecamatan Ciparay.

Pelaku merasa bingung dan meminta korban untuk meneruskan perjalanan sampai berjam–jam, hingga akhirnya menemukan jalan kecil yang berdekatan dengan area persawahan.

Halaman:

Editor: Igun Gunawan

Sumber: Polda Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x