Jelang Ramadhan, PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang, Menko Perekonomian : Capaian Vaksin jadi Indikator

- 29 Maret 2022, 18:52 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto /Dok. Kemenko Perekonomian/

AKSARA JABAR- Jelang bulan suci Ramadhan, Pemerintah Indonesia memutuskan untuk memperpanjang Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Jawa-Bali dari 29 Maret hingga 14 April 2022.

Ada beberapa kriteria Penerapan Level PPKM di luar Jawa-Bali. Kriteria tersebut dijadikan tolak ukur pemerintah dalam mengambil keputusan.

Beberapa diantaranya adalah berdasarkan Level Situasi Pandemi COVID-19, yaitu transmisi komunitas seperti jumlah kasus, kematian, dan rawat inap, serta kapasitas respon mulai dari testing, tracing, hingga treatment.

Baca Juga: Jelang Penetapan 1 Ramadhan versi Pemerintah, Wakil Presiden Berharap Sama dengan Muhammadiyah

Dikutip dari antaranews.com, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, menyatakan ada beberapa indikator yang juga dijadikan pertimbangan.

"Kriteria Penerapan Level PPKM di luar Jawa-Bali adalah berdasarkan Level Situasi Pandemi COVID-19, yaitu transmisi komunitas seperti jumlah kasus, kematian, dan rawat inap, serta kapasitas respon mulai dari testing, tracing, hingga treatment,” kata Airlangga dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa.

Indikator berupa tingkat vaksinasi dosis 2 yang minimal 45 persen dan vaksinasi lansia dosis 1 yang minimal 60 persen juga dijadikan indikator penerapan PPKM.

Baca Juga: Ini Lima Titik Tol yang Terapkan Tilang Elektronik Mulai 1 April 2002

"Kabupaten atau kota yang tidak memenuhi ambang batas akan dinaikkan satu level PPKM-nya, dengan pengecualian bagi kabupaten atau kota dengan jumlah penduduk kurang dari 200 ribu orang dan kasus konfirmasi kurang dari 2 kasus per 100 ribu penduduk," katanya.

Berdasarkan kriteria tersebut, sebanyak 26 kabupaten kota di luar Jawa dan Bali menerapkan PPKM level 1, 250 kabupaten kota menerapkan PPKM level 2, dan tersisa 109 kabupaten kota yang menerapkan PPKM level 3.

Halaman:

Editor: Iing Irwansyah

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x