Ini Lima Titik Tol yang Terapkan Tilang Elektronik Mulai 1 April 2002

- 29 Maret 2022, 18:34 WIB
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo /Ist Via Polda Metro Jaya/

AKSARA JABAR - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pihaknya akan menerapkan sistem tilang elektronik menggunakan teknologi kamera e-TLE bagi pengendara mobil yang melanggar batas kecepatan dan muatan di ruas jalan tol.

“Ada dua pelanggaran yang ditindak. Pelanggaran pertama ialah pelanggaran batas kecepatan dan pelanggaran kedua adalah pelanggaran batas muatan,” kata Kombes Sambodo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/3/2022).

Lokasi Tol mana saja yang menerapkan Tilang Elekrtonik?

Baca Juga: Ngebut di Jalan Tol Bisa Kenal Tilang Mulai 1 April, Polda Metro Jaya Terapkan e-TLE

Baca Juga: Polisi Buru Pemeran Pria di Kasus Pornografi Dea Onlyfans, Mungkinkah Akan Jadi Tersangka Baru?

Baca Juga: Saat Bertemu Apdesi, Presiden Jokowi Minta Para Kades Gunakan Material Lokal untuk Bangun Desa

Hingga saat ini menurut Kombes Sambodo sudah ada lima ruas jalan tol yang akan menerapkan sistem tilang elektronik tersebut.

Lima Jalan Tol yang akan terapkan sistem tilang elekronik adalah:
Tol Jakarta-Cikampek,
Tol Jakarta-Cikampek MBZ,
Tol Sedyatmo,
Tol Dalam Kota, dan
Tol Kunciran-Cengkareng.

Baca Juga: Diberitakan Agamanya Muslim, Rara Sang Pawang Hujan: Aku non-Muslim

Halaman:

Editor: Igun Gunawan

Sumber: Polda Metro Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x