Polisi Buru Pemeran Pria di Kasus Pornografi Dea Onlyfans, Mungkinkah Akan Jadi Tersangka Baru?

- 29 Maret 2022, 18:23 WIB
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis /Istimewa via Polda Metro Jaya/

AKSARA JABAR - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan penyelidikan terkait kasus pornografi Dea OnlyFans akan terus berlanjut.

Pada kesempata itu Auliansyah juga meyakinkan jika tak menutup kemungkinan bakal ada tersangka lain dalam kasus pornografi Dea OnlyFans.

“Perkara Dea sendiri kami tentunya akan menambah tersangka nantinya. Karena di dalam UU tersebut juga pemeran lain atau mendukung bisa menjadi tersangka,” ujar Kombes Auliansyah. Selasa, 29 Meret 2022.

Baca Juga: Saat Bertemu Apdesi, Presiden Jokowi Minta Para Kades Gunakan Material Lokal untuk Bangun Desa

Baca Juga: Diberitakan Agamanya Muslim, Rara Sang Pawang Hujan: Aku non-MuslimBaca Juga: Ada Potensi Perbedaan 1 Ramadhan 2022, Kemenag Minta Masyarakat Tetap Jaga Keharmonisan

Bahkan lanjut dia, polisi juga telah mengantongi identitas pemeran pria dalam video mesum tersebut.

“Sudah (teridentifikasi pemeran laki-laki),” imbuhnya.

Para pelaku lanjutnya, nantinya akan dipanggil dan dilakukan pemeriksaan terhadapnya.

Apabila ditemukan dugaan tindak pidana yang dilakukannya, dia akan ditetapkan sebagai tersangka.

Halaman:

Editor: Igun Gunawan

Sumber: Polda Metro Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x