AKSARA JABAR - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan penyelidikan terkait kasus pornografi Dea OnlyFans akan terus berlanjut.
Pada kesempata itu Auliansyah juga meyakinkan jika tak menutup kemungkinan bakal ada tersangka lain dalam kasus pornografi Dea OnlyFans.
“Perkara Dea sendiri kami tentunya akan menambah tersangka nantinya. Karena di dalam UU tersebut juga pemeran lain atau mendukung bisa menjadi tersangka,” ujar Kombes Auliansyah. Selasa, 29 Meret 2022.
Baca Juga: Saat Bertemu Apdesi, Presiden Jokowi Minta Para Kades Gunakan Material Lokal untuk Bangun Desa
Baca Juga: Diberitakan Agamanya Muslim, Rara Sang Pawang Hujan: Aku non-MuslimBaca Juga: Ada Potensi Perbedaan 1 Ramadhan 2022, Kemenag Minta Masyarakat Tetap Jaga Keharmonisan
Bahkan lanjut dia, polisi juga telah mengantongi identitas pemeran pria dalam video mesum tersebut.
“Sudah (teridentifikasi pemeran laki-laki),” imbuhnya.
Para pelaku lanjutnya, nantinya akan dipanggil dan dilakukan pemeriksaan terhadapnya.
Apabila ditemukan dugaan tindak pidana yang dilakukannya, dia akan ditetapkan sebagai tersangka.