AKSARA JABAR - YouTuber Reza Arap mengembalikan uang saweran dari tersangka investasi bodong Qoutex Doni Salmanan ke penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Reinhard Hutagaol menyebutkan uang yang dikembalikan tersebut senilai Rp950 juta.
"Diserahkan Rp950 juta, karena mendapatkan potongan dari Socialbuzz 5 persen," ujar Kombes Pol Reinhard Hutagaol.
Baca Juga: Mangkir Panggilan Pertama, Fakarich Guru Trading Indra Kenz Kembali Diperiksa Bareskrim Polri
Baca Juga: Akses Link snmptn.ltmpt.ac.id Sore Ini, Cek Pengumuman SNMPTN 2022, Keterima di UI ITB UGM IPB?
Seperti diketahui, Reza Arap menerima uang sebesar Rp1 miliar hasil sumbangan dari Doni Salmanan melalui platform Socialbuzz.
Kemudian, platform tersebut memotong uang sebesar lima persen.
Adapun pengembalian uang ini diserahkan Reza melalui kuasa hukumnya, Irfan Fauzi dan Sanusi.