AKSARA JABAR- Konser Justin Bieber "Justice World Tour" akan segera digelar pada 3 November 2022 di Stadion Gelora Bung Karno.
Meski merupakan tantangan untuk menggelar konser kelas dunia di masa pandemi, pihak promotor tetap optimis acara ini bisa digelar secara lancar.
Untuk itu pihak promotor memberikan beberapa syarat bagi penonton yang akan datang untuk menyaksikan konser Justin Bieber.
Baca Juga: Gelar Konser di GBK, Tiket Konser Justin Bieber Justice World Tour Dijual Mulai dari Rp1,5 Juta
Dikutip dari Antara, PK Entertainment dan Sound Rhythm selaku promotor menerapkan beberapa aturan yang wajib dipatuhi oleh calon penonton.
Seperti sudah melakukan dua kali vaksinasi dan menyertakan surat bebas COVID-19, baik dalam bentuk antigen atau PCR yang tersambung ke aplikasi PeduliLindungi.
"Karena kita masih mengikuti protokol pemerintah jadi kami masih butuh surat vaksin dan bebas COVID-19," ujar Harry Sudarma, ko-pendiri dan COO PK Entertainment dalam jumpa pers pengumuman konser "Justice World Tour" di Jakarta, Kamis.
Harry mengatakan saat membeli tiket konser, calon penonton harus mengisi nomor induk kependudukan (NIK) yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP). Sebab, nantinya tiket akan langsung terkoneksi dengan aplikasi PeduliLindungi.
Tiket digital baru akan diterima oleh calon penonton pada H-1 konser "Justice World Tour". Jika pada hari H penonton tersebut ternyata positif COVID-19, maka tiket akan hangus atau tidak ada pengembalian dana.