Polisi Buru Pemeran Pria di Kasus Pornografi Dea Onlyfans, Mungkinkah Akan Jadi Tersangka Baru?

- 29 Maret 2022, 18:23 WIB
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis /Istimewa via Polda Metro Jaya/

Baca Juga: Cek Hasil Pengumuan SNMPTN 2022 UI, ITB, Unpad Dibuka Jam 15.00 WIB, Ini 31 Link Miror

Baca Juga: Jelang Ramadhan, Sandiaga Ingin Jadikan Lombok Destinasi Wisata Halal Kelas Dunia

Baca Juga: Erdogan Kucurkan Bantuan untuk Mobil Listrik TOGG 300 Juta Lira Turki

“Kami akan memanggil teman beliau yang ada dalam video yang beredar, nanti akan kami periksa sebagai saksi, kalau memenuhi pasal akan kami jadikan tersangka,” tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, dari hasil pemeriksaan, terungkap video porno Dea ternyata dibuat bersama pacarnya.

Namun, polisi tak menjelaskan identitas pacar Dea.

Baca Juga: Hasil Seleksi SNMPTN 2022 Diumumkan Hari Ini Pukul 15.00 WIB, Ini Link dan Cara Mengeceknya

Baca Juga: Jadwal ANTV Hari Ini dan Sinopsis Balika Vadhu Selasa 29 Maret 2022: Kekacauan Keluarga Shekar

Baca Juga: Harga Minyak Mentah Berjangka di AS Jatuh Pasca Adanya Pembicaraan Gencatan Senjata Ukraina-Rusia

“Yang bersangkutan mengakui memang pernah membuat foto dan video asusila bersama kekasih,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (26/3/2022).

Halaman:

Editor: Igun Gunawan

Sumber: Polda Metro Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah