Berdasarkan aturan tersebut, besaran tunjangan kinerja untuk setiap instansi berbeda-beda, baik yang berada di pusat maupun daerah.
Sejauh ini, tunjangan kinerja paling besar didapat oleh PNS yang bekerja di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.***