Gaji 13 PNS 2022 Plus THR Dipastikan Bakal Cair, Tanpa Tukin Lagi?

- 10 Januari 2022, 10:22 WIB
Gaji 13 PNS 2022 plus THR dipastikan bakal cair, cek rinciannya disini.
Gaji 13 PNS 2022 plus THR dipastikan bakal cair, cek rinciannya disini. /Tangkapan layar sscasn.bkn.go.id/

AKSARA JABAR - Gaji 13 PNS 2022 dipastikan bakal cair. Namun apakah gaji 13 2022 tanpa tunjangan kinerja lagi seperti tahun lalu?

Pemerintah memastikan akan memberikan gaji 13 2022 beserta tunjangan hari raya (THR) untuk para Pegawai Negeri Sipil (PNS) se Indonesia.

THR dan gaji 13 2022 tak hanya diberikan kepada PNS tapi juga untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) lainnya seperti TNI, Polri bahkan pensiunan.

Baca Juga: Aturan PNS 2022 dan Kebijakan Terbaru, Bolos Kerja Tanpa Alasan PNS Terancam Dipecat

Rencana pemberian THR dan gaji 13 bagi PNS, TNI, Polri dan dan pensiunan telah masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022.

Adapun skema pemberian gaji PNS 13 2022 beserta THR dipastikan akan sama dengan tahun 2021.

Pada 2021, para ASN menerima besaran THR dan gaji 13 hanya menghitung gaji pokok dan tunjangan melekat.

Sementara tunjangan kinerja atau tukin tidak masuk dalam hitungan.

Dengan pemangkasan tukin yang ada di THR dan gaji 13, pemerintah dapat menghemat anggaran hingga Rp 15 triliun.

Halaman:

Editor: Igun Gunawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x