Mau Daftar CASN 2021? Simak Gaji PNS Terbaru dan Tunjangan Berdasarkan Golongan I,II,III dan IV

- 12 Juli 2021, 22:36 WIB
Mau Daftar CASN 2021? Simak Gaji PNS 2021 dan Tunjangan Berdasarkan Golongan I,II,III dan IV
Mau Daftar CASN 2021? Simak Gaji PNS 2021 dan Tunjangan Berdasarkan Golongan I,II,III dan IV /Instagram.com/@cpns.asn

Jadi besaran gaji poko di instansi maupun pusat tetap sama berdasarkan golongan.

Berikut besaran Gaji PNS berdasarkan Golongan

Golongan I (lulusan SD dan SMP)

Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800

Golongan Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900

Golongan Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500

Golongan Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500

Baca Juga: PNS dan PPPK Tunjangan dan Gaji Pokoknya Beda? Simak Penjelasannya Sebelum Daftar CPNS dan PPPK 2021

Golongan II (lulusan SMA dan D-III)

Golongan IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600

Halaman:

Editor: Iing Irwansyah

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah