AKSARA JABAR- Menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Calon Aparatur Silpil Negara (CASN) menjadi impian sebagian orang. Mengingat memiliki gaji pokok dan tunjangan. Berapa besaran Gaji PNS 2021?
Sebagai informasi, pemerintah telah resmi membuka pendaftaran CASN 2021 sejak 30 Juni 2021 lalu.
Pemerintah membuka lowongan formasi CASN 2021 sekitar 1,3 Juta formasi. Adapun rinciannya, 1 Juta formasi guru PPPK, 189.000 ASN pemerintah daerah dan 83.000 formasi CASN/PPPK pusat.
Dilansir laman resmi facbook @bkngoidofficial pada Minggu 12 Juli 2021 tercat sebanyak 1.727.276 yang sudah mengisi formulir dan 778.546 sudah submit.
Jika Anda keterima menjadi ASN atau PNS maka akan mendaptkan gaji sesuai golongan. Simak penjelasan Gaji PNS 2021.
Gaji PNS 2021
Pemerintah telah mengatur skema gaji PNS dan tunjangannya melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019.
Gaji PNS didasarkan atas pembagian pada golongan dan lamanya masa kerja seorang PNS atau yang dikenal dengan masa kerja golongan (MKG).