Soal Gaji dan Tunjangan PPPK (P3K) 2021 Setara PNS, Ini Penjelasannya!

- 12 Juli 2021, 11:17 WIB
Kupas Tuntas PPPK (P3K), Gaji dan Tunjangan Setara PNS, Simak Penjelasannya  
Kupas Tuntas PPPK (P3K), Gaji dan Tunjangan Setara PNS, Simak Penjelasannya   /Instagram.com/@bkngoidifficial/

12. Golongan XII, Rp 3.359.000 sampai Rp 5.516.800

13. Golongan XIII, Rp 3.501.100 sampai Rp 5.750.100

14. Golongan XIV, Rp 3.649.200 sampai Rp 5.993.300

Baca Juga: Jadwal Acara TV Senin 12 Juli 2021 di NET TV dan Trans TV: Ada A Girl Who can See Smells Bioskop Trans TV

15. Golongan XV, Rp 3.803.500 sampai Rp 6.245.900

16. Golongan XVI, Rp 3.964.500 sampai Rp 6.511.100

17. Golongan XVII, Rp 4.132.200 sampai Rp 6.786.500

Sedangkan untuk tunjangan PPPK yang meliputi tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural, tunjangan jabatan fungsional, dan tunjangan lainnya. ***

 

Halaman:

Editor: Bambang Hermawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah