AKSARA JABAR - Seleksi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) 2021 sudah dibuka sejak 30 Juni hingga 21 Juli 2021.
Banyak orang yang tertarik dan antusias untuk ikut seleksi CPNS dan PPPK 2021, khususnya orang yang memiliki ijazah S1/D4.
Bahkan, beragam pertanyaan mengenai total gaji PNS 2021 untuk lulusan S1/D4 bermunculan. Berikut ini adalah penjelasan mengenai total gaji PNS 2021 untuk golongan III atau lulusan S1/D4.
Baca Juga: Update Gaji dan Tunjangan PNS 2021 Golongan 1 Cukup Menggiurkan, Berikut Rinciannya!
Gaji dan tunjangan menjadi pemantik bagi kebanyakan orang untuk ikut seleksi CPNS dan PPPK 2021 khususnya bagi mereka lulusan S1/D4.
Bagaimana tidak, gaji pokok dan tunjangan yang akan diterima oleh seorang PNS sangat menggiurkan. Kendati pemberian gaji dan tunjangan disesuaikan dengan golongan.
PNS terbagi ke dalam empat golongan. Adapun golongannya ada golongan I, II, III, dan IV.