Raup Hingga Rp 3 Juta, Ini Daftar Gaji PNS dan PPPK Untuk Lulusan SMA Golongan II

- 8 Juli 2021, 10:03 WIB
Daftar gaji PNS dan PPPK 2021 yang bikin pendafatr CPNS berbondong-bondong untuk ikut seleksi CPNS.
Daftar gaji PNS dan PPPK 2021 yang bikin pendafatr CPNS berbondong-bondong untuk ikut seleksi CPNS. /Pixabay/emaji//

Berikut penjelasan lebih dalam mengenai pendapatan gaji yang diterima oleh ASN lulusan SMA sederajat untuk CPNS dan PPPK.

Daftar Gaji CPNS Lulusan SMA Sederajat

1. Golongan II A (Pengatur Muda), gaji pokok mulai dari Rp2.022.200 - Rp3.373.600.

Baca Juga: Belum Tau Berapa Gaji PNS Golongan 3A? Simak, Ini Gaji dan Tunjangan PNS 2021 untuk Golongan 3A

2. Golongan II B (Pengatur Muda Tingkat I), gaji pokok mulai dari Rp2.208.400 - Rp3.516.300.

3. Golongan II C (Pengatur), gaji pokok mulai dari Rp2.301.800 - Rp3.655.000.

4. Golongan II D (Pengatur Tingkat I), gaji pokok mulai dari Rp2.399.200 - Rp3.820.000.

Baca Juga: Tertarik Jadi PNS? Ikuti Cara dan Alur Ini Supaya Lolos Seleksi Guru PPPK 2021

Daftar Gaji PPPK Lulusan SMA Sederajat

Golongan I        : Rp1.794.900 - Rp2.686.200

Halaman:

Editor: Bambang Hermawan

Sumber: BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah