418 PNS di Lingkungan Pemkot Bandung Pensiun, Wali Kota Bandung Berikan Apresiasi

- 31 Maret 2021, 18:12 WIB
Wali Kota Bandung Oded M. Danial melepas 68 PNS yang memasuki masa purna bhakti periode April 2021 hingga Juni 2021.
Wali Kota Bandung Oded M. Danial melepas 68 PNS yang memasuki masa purna bhakti periode April 2021 hingga Juni 2021. /Humas Setda Kota Bandung/

AKSARA JABAR– 418 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintahan Kota (Pemkot) Bandung periode Januari hingga Juni 2021 memasuki masa purna bhakti (pensiun).

68 di antaranya, telah dilepas Wali Kota Bandung, Oded M. Danial di Pendopo Kota Bandung, Rabu 31 Maret 2021.

Masa purna bhakti merupakan akhir dari masa tugas PNS/ASN yang tengah memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) di tempat PNS/ASN mengabdikan diri.

Baca Juga: Kobaran Api di 4 Tangki Kilang Pertamina Balongan Indramayu Dapat Dipadamkan

Wali Kota Bandung, Oded M. Danial mengatakan, purna bhakti bagi para PNS bukan akhir dari segalanya. Sebab, para pensiunan PNS tersebut masih dapat berkarya, berkreasi, melanjutkan gairah hidup.

“Tetapi meski sudah memasuki masa pensiun, PNS bisa tetap melakukan berbagai aktivitas seperti berwirausaha, maupun mengembangkan hobi,” ujarnya.

Disampaikan Oded, pelepasan PNS periode April-Juni 2021 itu merupakan bentuk apresiasi Pemkot Bandung terhadap para PNS yang telah mengabdi selama puluhan tahun. Sehingga perlu diberikan penghargaan mengingat mengelola pemerintahan bukan hal yang sederhana dan mudah.

Baca Juga: Inilah Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional di Bulan April, Hari Bank Dunia Hingga Tari Internasional

"Ini sebuah dedikasi yang sangat luar biasa, oleh karena itu saya mencoba menciptakan sebuah tradisi baru, saya ingin mencoba terus menghormati dan menghargai setiap prestasi kebaikan setiap orang, khususnya PNS," ucapnya.

Halaman:

Editor: Igun Gunawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x