Sepekan Setelah Resmi Ditetapkan, Tilang Elektronik Kota Bandung Rekam 63 Ribu Pelanggar

- 30 Maret 2021, 22:54 WIB
Ilustrasi CCTV Tilang Elektronik.
Ilustrasi CCTV Tilang Elektronik. /Pexels/PhotoMIX Company/



AKSARA JABAR- Sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik resmi diterapkan di kota Bandung pada 23 Maret 2021 lalu.

Dalam kurun waktu sepekan setelah resmi ditetapkan, sebanyak 63.813 pelanggar terekam dalam sistem tilang elektronik tersebut.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) Kombes Pol Erdi Chaniago saat ditemui di Mapolda Jabar pada Selasa 30 Maret 2021.

Baca Juga: Lirik Lagu IYAH Kang Seung Yoon WINNER Dalam Album Solo “PAGE” Dengan Memiliki Makna untuk Para Fans

"Ini kita memantau dari tanggal 23 sampai 29 Maret kemarin ini bahwa jumlah pelanggar itu sebanyak 63.813," kata Erdi Chaniago sebagaimana dikutip Aksara Jabar dari ANTARA.

Dari lima kategori pelanggaran, jumlah pelanggar yang terekam dalam sistem ETLE ini didominasi oleh dua kategori pelanggaran.

Dua kategori tersebut yakni pengemudi kendaraan roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengaman dan pengemudi yang memacu kendaraannya melebihi batas kecepatan maksimal.

Baca Juga: Penyebab Kebakaran Kilang Minyak Balongan Indramayu belum Diketahui, Dugaan Sementara karena Petir

"Terdiri dari 5 kategori pelanggaran di mana sabuk pengaman pelanggaran terkait masalah sabuk pengaman itu 43.132, kecepatan itu berjumlah 8.931," ujar Erdi.

Kemudian Erdi menambahkan jumlah pelanggaran yang berkaitan dengan helm, traffic light dan penggunaan hp.

"Kemudian yang berangkat terkait masalah helm 6.109, kemudian traffic light 3.333 dan terakhir ada penggunaan hp itu berjumlah 2.308 yang ada di kota Bandung," ujarnya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 31 Maret 2021 : Scorpio dan Sagitarius Akan Bertemu Cinta, Libra Perlu Selektif Mencari Teman

Pada tahap pertama penerapan ETLE ini, Polda Jawa Barat telah memasang 21 perangkat kamera pemantau di 12 kawasan di kota Bandung

Saat ini rektorat lalu lintas Polda Jabar terus melakukan sosialisasi agar sistem tersebut dapat secepatnya dapat dipahami oleh masyarakat.

Rencananya penggunaan sistem serupa juga akan diterapkan di wilayah hukum Polres Cirebon dalam waktu dekat ini.***

Editor: Igun Gunawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x