Enam Tata Cara Penukaran Uang Baru Jelang Mudik Lebaran 2022 Melalui Aplikasi Pintar

- 4 April 2022, 19:41 WIB
Tangkapan Layar situs web https://pintar.bi.go.id/
Tangkapan Layar situs web https://pintar.bi.go.id/ /

AKSARA JABAR - Bank Indonesia menyediakan uang tunai sebesar Rp175,26 triliun untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam perayaan Ramadhan 1443 H dan lebaran Idul Fitri  2022 melalui Layanan Mobil Kas Keliling.

Meski demikian BI membatasi penukaran uang baru jelang Lebaran maksimal Rp3,8 juta per orang. Uang tersebut dapat dipecah mulai dari Rp1.000 sampai Rp20 ribu.

Bagaimana tata cara pemesanan penukaran uang Rupiah melalui Layanan Mobil Kas Keliling menggunakan aplikasi PINTAR.

Baca Juga: Penukaran Uang Baru Jelang Lebaran, BI Batasi Maksimal Rp3,8 Juta Perorang

Baca Juga: Kapan dan Dimana Masyarakat Bisa Menukarkan Uang Tunai Rupiah jelang Lebaran 2022

Baca Juga: Dua Tahun Pakum Akibat Pandemi, BI Kembali Buka Layanan 5.013 Titik Penukaran Uang Tunai Rupiah

Pertama, kunjungi situs web https://pintar.bi.go.id/ dan pilih menu Layanan Mobil Kas Keliling pada halaman utama.

Kedua, memilih provinsi lokasi penukaran uang Rupiah melalui Layanan Mobil Kas Keliling yang diinginkan.

Ketiga, Aplikasi PINTAR akan menampilkan daftar lokasi dan tanggal Layanan Mobil Kas Keliling yang tersedia yang dapat dipilih.

Halaman:

Editor: Igun Gunawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x