Gelar RDP, Komisi I DPRD Subang Undang Pihak Perusahaan Limbah B3 di Cibogo, Begini Hasilnya

- 27 Agustus 2022, 06:46 WIB
Rapat Dengar Pendapat/ Hearing yang dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Subang Elita Budiarti.
Rapat Dengar Pendapat/ Hearing yang dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Subang Elita Budiarti. /Kanda /AKSARA JABAR

Baca Juga: Atasi Persolan Sampah, Fakultas Teknik Universitas Subang Turunkan Mobil Mini Dump Truck ke Desa Gempol

"Jadi kalau teguran kedua masih diindahkan nanti, kita lihat satu sampai dua minggu ke depan," lanjutnya.

Dari rapat tersebut, Komisi I DPRD Subang membaca surat dari Dinas Lingkungan Hidup yang diperuntukkan kepada PT. Subang Harapan Sejahtera.

"Setelah saya pelajari surat dari LH tersebut, justru tidak memperbolehkan sebelum izin keluar. Karena izin untuk pabrik limbah b3 ini sangat rumit, beda dengan izin pabrik seperti garmen," ungkapnya.

Kemudian kata Elita, dengan digelarnya RDP ini jangan sampai menimbulkan kesalahpahaman bahwa Komisi I DPRD Subang sangat sentimen kepada investor.

Baca Juga: Selama 2 Bulan, Polres Subang Ringkus 18 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba!

"Dilihat dari surat LH saja itu ada banyak poin yang harus ditempuh perusahaan dan itu membutuhkan waktu berbulan-bulan. Kita justru melakukan ini jangan sampai dianggap sentimen," tutur Elita.

Sementara itu, Direktur Oprasional PT. Subang Harapan Sejahtera, Yogi Permana mengklarifikasi bahwa memang ada beberapa perizinan yang sampai saat ini masih dalam proses seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan semacamnya.

"Perda mengenai pelaksanaan kegiatan perusahaan sudah kami tempuh dan dapatkan, tadi ibu ketua komisi I sudah mengapresiasi bahwa itu sudah benar didapatkan dan akan diverifikasi lagi melalui dinas-dinas," ujar Yogi.

Yogi menjelaskan, memang perizinan perusahaan yang akan didirikan tersebut masih dalam proses pengerjaan, namun bukan berarti belum sama sekali memiliki perizinan. Karena dijelaskan Yogi lagi, proses perizinan untuk perusahaan pengolahan limbah B3 ini tahapannya sangat panjang.

Halaman:

Editor: Kanda Yusuf Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x