Gelar RDP, Komisi I DPRD Subang Undang Pihak Perusahaan Limbah B3 di Cibogo, Begini Hasilnya

- 27 Agustus 2022, 06:46 WIB
Rapat Dengar Pendapat/ Hearing yang dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Subang Elita Budiarti.
Rapat Dengar Pendapat/ Hearing yang dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Subang Elita Budiarti. /Kanda /AKSARA JABAR

  AKSARA JABAR - Komisi I DPRD Subang hentikan sementara pembangunan pabrik Limbah B3 milik PT. Subang Harapan Sejahtera hingga legalitas perizinan beraktivitasnya lengkap.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi I DPRD Subang Elita Budiarti saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Balai Musyawarah DPRD Kabupaten Subang, pada Jumat, 26 Agustus 2022.

Dalam agenda tersebut, Komisi I DPRD Subang mengundang jajaran Forkopimcam Cibogo beserta perwakilan PT. Subang Harapan Sejahtera.

Ketua Komisi I DPRD Subang mengatakan, semua pihak sepakat untuk memberhentikan aktivitas pembangunan sementara pabrik limbah b3.

Baca Juga: Satgas Saber Subang Pungli Ingatkan Pemdes Agar Tak Main-main dengan Program Prona dan PTSL

"Karena memang legalitas perizinan boleh aktivitasnya belum ada," ucap Elita.

Sebelumnya, kata Elita, Komisi I DPRD Subang telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pabrik limbah B3 milik PT. Subang Harapan Sejahtera di Kampung Segrang Desa Padaasih Kecamatan Cibogo Kabupaten Subang, Selasa 23 Agustus 2022.

Namun, lanjutnya, pihak perusahaan tidak melaksanakan apa yang sudah menjadi kesepakatan saat sidak tersebut.

"Yang saya sayangkan memang kemarin ada mobilisasi masa, saya pesankan kemarin, saya tidak izinkan oknum atau siapapun memobilisasi masa satu sama lain," ungkapnya.

Selain itu Elita mengatakan bahwa pada 24 Agustus 2022 lalu, pihaknya telah meminta DPMPTS untuk mengeluarkan teguran kedua.

Halaman:

Editor: Kanda Yusuf Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x