Komisi I DPRD Subang Sidak Pabrik Limbah B3, Elita akan Panggil Pihak Perusahaan dan Surati Kementerian LHK

- 24 Agustus 2022, 13:42 WIB
Komisis I DPRD Subang Sidak Pabrik Limbah B3 di Segrang, Selasa 23 Agustus 2022
Komisis I DPRD Subang Sidak Pabrik Limbah B3 di Segrang, Selasa 23 Agustus 2022 /Andi Permana/

AKSARA JABAR- Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Subang melakukan sidak terhadap pendirian Pabrik Limbah B3 di Kampung Segrang Desa Padaasih Kecamatan Cibogo Kabupaten Subang, Selasa 23 Agustus 2022.

Menurut Wakil Ketua DPRD Subang, Elita Budiarti mengatakan bahwa sidak tersebut bermula atas aduan warga bahwa akan berdiri pabrik Limbah B3 atas nama PT.Subang Harapan Sejahtera.

"Sidak ini dasar nya adalah adanya pengaduan dari masyarakat tentang pendirian pabrik limbah B3 di kampung segrang yang tidak dilakukan sosialisasi dan masyarakat merasa di bohongi," katanya.

Baca Juga: Dinkes Subang Sidak RS Swasta Mutiara Hati: Ruangan yang Tak Layak Langsung Bongkar

"Karena saat tanda tangan itu tidak bicara untuk ijin pabrik limbah B3 dan ada 5 tandatangan yang dinyatakan fiktif. Karena yang bersangkutan tidak merasa tanda tangan," ungkapnya.

Elita menyebut bahwa sebelum izin keluar, pihak perusahaan tidak boleh melakukan aktivitas apapun dilokasi tersebut.

Ketua DPD Golkar tersebut melanjutkan bahwa DPRD akan mengambil langkah tegas.

"Kami dari pimpinan akan melakukan konsultasi kementerian lingkungan hidup karena izin limbah kewenangannya murni bukan dari pemerintah daerah tetapi di Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)," katanya.

Baca Juga: Masa Jabatan Tinggal 4 Bulan Lagi, Yayasan Kutawaringin Universitas Subang Siapkan Pemilihan Ketua Baru

Adapun, langkah berikutnya, Menurut Elita, Pimpinan Dewan akan memanggil perusahan tersebut pada Jumat mendatang.

Halaman:

Editor: Iing Irwansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x