AKSARAJABAR- Polda Jabar secara resmi mengembalikan rumah sekaligus lokasi pembunuhan ibu dan anak di Desa Jalancagak, Subang kepada pihak keluarga pada Rabu 17 Agustus 2022.
Yosep Hidayah selaku suami dan ayah korban menerima berita acara penyerahan rumah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di kantor Polsek Jalancagak.
Berita acara penyerahan rumah TKP pembunuhan tersebut diserahkan oleh penyidik Polres Subang dan Polda Jabar.
Baca Juga: Update Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Jalancagak Subang Terbaru, Polisi Amankan Pria Inisial SIS
Yosep dalam keterangannya mengaku bersyukur atas dikembalikannya rumah tersebut kepada pihak keluarga.
“Alhamdulillah ya bira lagi mengakses rumah. Selama ini saya hanya bisa lewat dan memerhatikan dari luar, rumah ini tidak terawat dan sudah seperti hutan belantara,” ujarnya.
Dirinya mengungkapkan setelah penyerahan rumah TKP tersebut, dirinya akan segera membersihkan halaman dan bagian dalam rumah agar tidak terlihat kumuh.
Ia juga mengaku tidak takut untuk kembali ke rumahnya meskipun rumah tersebut merupakan tempat terjadinya pembunuhan keji terhadap istri dan anaknya.
“Saya tidak sedikitpun takut kembali kesini karena mereka anak istri saya merupakan pribadi yang saliha dan baik sekali orangnya,” ungkapnya.
Namun begitu, Yosep masih belum terasa puas meski rumah miliknya telah dikembalikan. Ia tetap menuntut pihak kepolisian untuk mengusut tuntas dan menemukan pelaku pembunuhan istri dan anaknya.