“Terkait hasil sidak, Komisi I belum bisa menyimpulkan. Oleh karena itu kami akan kembali memanggil DLH dan juga PT Subang harapan sejahtera pada hari jumat, sekaligus mengirim surat ke kementrian lingkungan hidup tentang fakta di lapangan dan keberatan warga kampung Segrang,”jelansya.***