Selama 2 Bulan, Polres Subang Ringkus 18 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba!

- 25 Agustus 2022, 20:04 WIB
Kapolres Subang AKBP Sumarni menghampiri 18 Tersangka penyalahgunaan narkoba.
Kapolres Subang AKBP Sumarni menghampiri 18 Tersangka penyalahgunaan narkoba. /Kanda/AKSARA JABAR

AKSARA JABAR - Selama periode bulan Juli hingga Agustus, Polres Subang melalui Sat Narkoba berhasil meringkus 18 tersangka penyalahgunaan narkoba.

Kapolres Subang AKBP Sumarni menerangkan, ada 19 kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan di wilayah hukum Polres Subang.

"Tersangkanya ada 18 orang, satu orang sudah diamankan di dalam lapas, ya," ucap Kapolres Subang, di Makopolres Subang, Kamis 25 Agustus 2022.

Baca Juga: Usulkan Penghapusan BBN, Korlantas Polri Ingin Masyarakat Taat Bayar Pajak

Adapun para tersangka, yakni TF, IN, MA, AS, DS, AR, DS, MK, HH, TA, AG, HF, AN, EZAI, AI, YY, HH, TR, dan, DN.

"Para tersangka ini ada yang berprofesi sebagai wiraswasta, dan ada juga yang tidak bekerja," ungkapnya.

Barang bukti yang telah Polres Subang amankan, antara lain; sabu 675 gram, ganja 49 gram, tembakau sintetis 148 gram, bong/alat hisap 4 buah, timbangan digital 10 unit, korek api 5 buah, handphone 15 unit, bungkus rokok 7 buah, plastik lip 7 pak, dan sepeda motor 3 unit.

Baca Juga: Sidang KKEP Ferdy Sambo, Polri Hadirkan 15 Saksi

"Modus operandi yang dilakukan para tersangka, kata AKBP Sumarni, di antaranya ada sistem tempel, transfer, langsung, dan menggunakan peta," tutur AKBP Sumarni.

Tempat kejadiannya ada di beberapa kecamatan di Kabupaten Subang, yakni Subang Kota ada lima TKP, Ciasem satu TKP, Pusakajaya satu TKP, Pagaden Barat dua TKP, Jalan Cagak tiga TKP, Cibogo, Cipeundeuy, Cipunagara, Patokbeusi, dan Purwadadi masing-masing satu TKP.

Halaman:

Editor: Kanda Yusuf Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x