Sidang KKEP Ferdy Sambo, Polri Hadirkan 15 Saksi

- 25 Agustus 2022, 19:53 WIB
Irjen Pol Ferdy Sambo menghadiri sidang KKEP yang digelar di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Mabes Polri, Kamis 25 Agustus 2022.
Irjen Pol Ferdy Sambo menghadiri sidang KKEP yang digelar di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Mabes Polri, Kamis 25 Agustus 2022. /PMJ News/

AKSARA JABAR - Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) dengan tersangka  Irjen Ferdy Sambo menghadirkan total sebanyak 15 orang saksi.

Mereka dihadirkan dalam sidang KKEP untuk mengungkap kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Kemunculan Ferdy Sambo dalam sidang KKEP merupakan kali pertama setelah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: Polres Subang Ciduk Warga Blanakan yang Nekat Tanam Ganja di Halaman Belakang Rumah

“Total ada 15 saksi,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah dikutip dari PMJNews, Kamis 25 Agustus 2022.

Nurul mengatakan, terdapat nama Bharada Richard Eliezer alias Bharada E yang juga hadir dalam sidang KKEP dengan tersangka Ferdy Sambo.

Namun Bharada E tidak hadir secara langsung dalam persidangan di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Mabes Polri, melainkan melalui Zoom.

“RE hadir melalui Zoom,” terang Nurul.

Baca Juga: Bukti Efektivitas Vaksinasi, Kadinkes Subang: Kasus Covid-19 Tidak Melonjak Usai Euforia Hari Merdeka

Halaman:

Editor: Bambang Hermawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x