AKSARA JABAR - Publik dihebohkan dengan beredarnya sebuah grafik berjudul "Kaisar Sambo dan Konsorsium 303" di media sosial.
Grafik tersebut membeberkan keterlibatan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dalam bisnis judi online dengan sandi konsorsium 303 bersama sejumlah perwira tinggi dan menengah Polri.
Terkait isu yang beredar adanya "kekaisaran" Ferdy Sambo di jajaran Polri, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo enggan memberikan komentar.
Baca Juga: Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu Akui Stafnya Ditawari Amplop Tebal oleh Ferdy Sambo
Baca Juga: Terungkap, Ini Alasan Presiden Jokowi Perintahkan Polri Usut Tuntas Kasus Pembunuhan Brigadir J
Dedi menyebutkan bahwa saat ini Polri sedang fokus dalam penanganan kasus Brigadir J.
Ia mengatakan, Inspektorat Khusus (Itsus) saat ini sedang fokus pembuktian pembunuhan berencana dalam penerapan Pasal di kasus yang menewaskan Brigadir J.
"Itsus saat ini fokus pembuktian pasal yang sudah diterapkan adalah (yaitu Pasal) 340 subsider 338 juncto 55 dan 56. Fokus di situ,” ujar Dedi kepada wartawan, Kamis 18 Agustus 2022, seperti dikutip dari PMJ News.
Baca Juga: Terbaru Kasus Ferdy Sambo, Polri Bakal Tentukan Nasib Sang Istri Putri Candrawathi Besok Siang