Update Terbaru Kasat Narkoba Polres Karawang, Polri Sebut Pernah Antar Narkoba ke Bandung

- 16 Agustus 2022, 21:11 WIB
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Krisno Siregar
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Krisno Siregar /

AKSARA JABAR- Kasat Narkoba Polres Karawang AKP ENM terjerat kasus Narkoba. Bareskrim Polri menangkapnya disebuah apartemen kawasan, Karawang, Jawa Barat pada Kamis 11 Agustus 2022.

Dari penangkapan AKP ENM tersebut, Bareskrim Polri mengungkap bahwa pihaknya mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 101 gram.

Hal itu dikatakan Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar saat dikonfirmasi pada Selasa 16 Agustus 2022 seperti dilansir dari PMJNews.

Baca Juga: Diundang Mabes Polri, Kuasa Hukum Brigadir J Minta Putri Chandrawati Dijadikan Tersangka

"Penangkapan AKP ENM, Kasat Resnarkoba Polres Karawang (terkait) kasus peredaran Narkoba. Totalnya sabu seberat 101 gram bruto,"ungkapnya pada Selasa.

Menurut Krisno, penangkapan tersebut bermula dari operasi pemberantasan narkoba yang dilakukan Bareskrim Polri pada 30 hingga 31 Juli 2022 lalu.

Krisno mengungkap dari hasil operasi tersebut, sejumlah pengedar narkoba berhasil ditangkap. Termasuk Juki dan tersangka lainya.

Baca Juga: Majelis Hakim PN Bandung Vonis Bahar Smith 6 Bulan 15 Hari Atas Ujaran Hoaks

Baca Juga: Link Twibbon HUT RI ke-77, Hari Kemerdekaan 17 Agustus 2022, Cocok untuk Diunggah ke Medsos

"Mereka yang (ditangkap) biasa beroperasi di tempat hiburan malam (THM) di Bandung, F3X Club Bandung dan FOX KTV Bandung," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Iing Irwansyah

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x