Diundang Mabes Polri, Kuasa Hukum Brigadir J Minta Putri Chandrawati Dijadikan Tersangka

- 16 Agustus 2022, 16:45 WIB
Potret kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.
Potret kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. /M RISYAL HIDAYAT/ANTARA FOTO

AKSARA JABAR- Kuasa Hukum Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J), Kamaruddin Simanjuntak mengatakan bahwa dirinya diundang pejabat utama (PJU) Mabes Polri, Selasa 16 Agustus 2022.

Dalam kesempatan tersebut, Kamaruddin mengungkap bahwa dirinya meminta polisi agar menetapkan istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawati jadi tersangka terkait pembunuhan Brigadir J.

"Saya minta supaya ditetapkan orang tertentu menjadi tersangka, dengan alasan saya sudah memberikan solusi supaya orang itu meninggalkan cara-cara yang lama," ungkapnya kepada awak media di Gedung Bareskrim Polri seperti dilansir dari PMJNews.

Baca Juga: Irjen Ferdy Sambo Akui Telah Rekayasa Kasus Kematian Brigadir J, Berikut Pernyataan Lengkapnya

"Yaitu, fitnah-fitnah, tetapi tidak mau meninggalkan cara tersebut,”lanjutnya.

Kamaruddin mengungkapkan bahwa salah satu pihak yang ia pinta ditetapkan sebagai tersangka adalah Putri Chandrawati.

"Ibu Putri, selama ini kita pahami dia orang baik. Tetapi rupanya pergaulan yang buruk merusak kebiasaan yang baik,"ucapnya.

Ia menilai kebiasaan baik itu berubah karena berada dilingkunngan yang buruk.

"Karena dia berada di lingkungan yang buruk, hati dan pikirannya dipengaruhi oleh yang buruk,”jelas Kamaruddin.

Menurut Kamaruddin, Putri Chandrawati terus berpura- pura. Seperti kondisi depresi dan lain- lain.

Halaman:

Editor: Iing Irwansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x