AKSARA JABAR - Irjen Ferdy Sambo mengaku telah merekayasa kasus kematian Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Hal itu dikatakan Ferdy Sambo melalui kuasa hukumnya, Arman Hanis. Arman menjelaskan pesan Sambo yang ditulis melalui handphonenya di rumah pribadi Sambo, Jalan Saguling III, Jakarta Selatan, Kamis 11 Agustus 2022.
Atas perbuatannya, Ferdy Sambo meminta maaf kepada Institusi kepolisian (Polri) sampai Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca Juga: Diduga Langgar Kode Etik atas Kasus Kematian Brigadir J, Penyidik Polisi Berpangkat AKBP Ditahan
Dalam pesan yang dibacakan Arman, Mantan Kadiv Propam Polri itu mengaku telah melakukan perbuatannya tersebut demi menjaga dan melindungi marwah keluarganya.
"Saya adalah kepala keluarga dan murni niat saya untuk menjaga dan melindungi marwah dan kehormatan keluarga yang sangat saya cintai," tuturnya dilansir dari PMJ News.
Berikut pernyataan lengkap Ferdy Sambo yang dibacakan Arman Hanis:
Izinkan saya sebagai manusia yang tidak lepas dari kekhilafan secara tulus meminta maaf dan memohon maaf sebesar-besarnya, khususnya kepada rekan sejawat Polri beserta keluarga serta masyarakat luas yang terdampak akibat perbuatan saya yang memberikan informasi yang tidak benar serta memicu polemik dalam pusaran kasus Duren Tiga yang menimpa saya dan keluarga.
Baca Juga: Timsus Geledah Rumah Pribadi Irjen Ferdy Sambo, Ketua RT Sebut Putri Candrawathi Menangis